Pada akhir abad 21 yang lebih dikenal dengan era globalisasi banyak
menimbulkan perubahan-perubahan yang serba cepat dan kompleks, baik
menyangkut perubahan nilai maupun struktur yang berkaitan dengan
kehidupan manusia. Salah satu ciri peradaban dunia dalam era ini adalah
adanya homogenitas dalam berbagai aspek.
Keadaan yang
demikian menjadikan umat manusia ditantang untuk mengantisipasi
perubahan-perubahan yang ada dimasa depan. Oleh karena itu, kualitas
sumber daya manusia (SDM) menjadi kata kunci yang harus segera
diantisipasi pemecahannya. Untuk itu peran pendidikan tidak hanya
terfokus pada peningkatan SDM yang siap pakai saja, melainkan juga harus
siap mempersiapkan SDM yang adaptif, mampu menerima serta mampu
menyesuaikan harus perubahan yang terjadi lingkungannya. Manusia yang
demikian hanya dapat dikembangkan melalui sistem pendidikan yang dapat
merangsang otak, menyentuh dan menggerakkan kalbu, serta mampu mendorong
anak didik untuk melakukan tindakan nyata berdasarkan keyakinan dan
pengetahuan akan kebenaran yang dikuasainya dengan penuh tanggung jawab.
Berbagai
tantangan dunia pendidikan adalah masalah kualitas dan pemerataan
pendidikan. Berbicara tentang masalah pendidikan, tidak akan terlepas
dari komponen yang menentukan, yaitu : sarana dan prasarana pendidikan,
kurikulum, dan guru sebagai motor pengerak. Untuk mencapai fungsi dan
tujuan pendidikan nasional, tidak terlepas dari unsur-unsur yang berada
dalam proses pendidikan itu, unsur-unsur tersebut salah satunya adalah
guru. Guru merupakan faktor utama dalam proses pendidikan, walaupun
fasilitas pendidikannya lengkap dan canggih, namun bila tidak ditunjang
oleh keberadaan guru yang berkualitas, maka mustahil akan menimbulkan
proses belajar mengajar maksimal. Guru yang berkualitas tentunya akan
menuju guru yang profesional.
Profesionalisme adalah
sebuah kata yang tidak dapat dihindari dalam era globalisasi dan
internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini, dimana persaingan
yang bergitu kuat dan proses transfaransi disegala bidang merupakan
salah satu ciri utamanya. Guru adalah profesi yang sangat strategis
dalam pembentukan dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memiliki
peran dan fungsi yang sangat signifikan dimasa yang akan datang. Oleh
sebab itu pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru sebagai tenaga
pendidik, merupakan sebuah keharusan yang memerlukan penanganan yang
lebih serius. Professional guru adalah sebuah paradigma yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi.
Jabatan guru adalah jabatan
profesional untuk menjadi guru yang profesional di dalamnya termaktub
hal-hal seperti memahami, mampu merencanakan, mampu melaksanakan dan
mengevaluasi pengelolaan pengajaran dan pendidikan. Oleh karena itu,
menurut Muhammadi Ali kehadiran seorang guru harus seorang yang
profesional dalam arti memiliki keterampilan dasar mengajar yang baik,
mamahami dan menguasai bahan dan memiliki loyalitas terhadap tugasnya
sebagai guru.
Keterampilan dasar mengajar dan
seterusnya (seperti memahami dan menguasai bahan, mampu mengelola kelas)
adalah sebagian kecil dari syarat-syarat yang harus dimiliki oleh
seorang guru yang menjadikan guru sebagai profesinya. Kompetensi guru
ini menjadi penting untuk dibicarakan karena menurut Winarto Surakhmat,
kompetensi guru akan berpengaruh terhadap motivasi belajar siswa dan
keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri yang pada akhirnya akan
meningkatkan mutu pendidikan. Dalam UU RI No. 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen bab IV pasal 10 dinyatakan bahwa kompetensi yang harus
dimiliki seorang guru meliputi, yaitu kompetensi profesional, kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, dan terakhir adalah kompetensi
sosial.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam yang memungkinkannya membimbing para peserta didik. Bila
dijabarkan lebih luas karakteristik dari pada kompetensi profesional
meliputi penguasaan materi bidang studi yang diajarkan, konsep dan pola
pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu,
mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif,
mengambangkan secara profesionalitas secara berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif, memanfaatkan teknologi informasi, dan
komunikasi untuk pengembangan diri.
Kompetensi Pedagogik
Adapun
karateristik dari kompetensi pedagogik adalah Pertama, penguasaan
karakteristik peserta didik. Kedua, penguasaan teori belajar dan
prinsip-prinsip belajar. Ketiga, pengembangan kurikulum terkait dengan
mata pelajaran yang diampu. Keempat, penyelenggaraan pembelajaran yang
membelajarkan. Kelima, pemanfaatan teknologi komunikasi untuk
pembelajaran. Keenam, pengembangan fasilitas pengembangan potensi
peserta didik. Ketujuh, penyelenggaraan penilaian dan evaluasi untuk
pembelajaran. Kedelapan, pemanfaatan hasil penilaian dan evaluasi untuk
pembelajaran. Kesembilan, pemberian tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran. Kesepuluh, mampu membuat rancangan pembelajaran.
Kesebelas, memilih dan menggunakan metode yang tepat. Kedua belas,
mengelola kelas.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian memiliki karakteristik yang meliputi : Pertama, beriman dan
bertakwa kepada Tuhan YME, bertindak sesuai aturan hukum, norma susila
dan menghargai kebudayaan Indonesia. Kedua, menampilkan diri sebagai
pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik.
Ketiga, menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa,
arif dan berwibawa. Keempat, menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. Kelima,
menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Keenam, berkepribadian
menarik, hangat, harmonis, terbuka, kasih sayang, penolong, sabar dan
adil, dan bersikap demokratis.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial adalah Petama, berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan peserta didik. Kedua, bersikap inklusif, bertindak obyektif,
serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras,
kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
Ketiga, Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. Keempat,
Beradaptasi di tempat tugas di seluruh wilayah yang memiliki keragaman
budaya. Kelima, berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan
profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
( Kartika Sari, M.Pd.I Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Plus )
Jumat, 03 April 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar